You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Pajak di Kepulauan Seribu Sudah 80 Persen
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penerimaan Pajak di Kepulauan Seribu Capai Rp 39 Miliar

Hingga 31 Agustus 2017 realisasi penerimaan tujuh jenis pajak di Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kepulauan Seribu sudah mencapai Rp 39.224.373.325 atau 80,95 persen dari total target sebesar Rp 48.458.000.000.

Kami optimistis penerimaan pajak di Kepulauan Seribu bisa mencapai 100 persen

"Sampai Agustus ini realisasi pajak di Kepulauan Seribu sudah 80,95 persen atau Rp 39,2 miliar," ujar Noer Subchan, Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kepulauan Seribu, Rabu (6/9).

Ia merinci, target penerimaan tujuh pajak tersebut yakni pajak air tanah Rp 75,7 juta, BPHTB Rp 879,5 juta, pajak reklame Rp 47,7 juta, pajak bumi dan bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) Rp 35,9 miliar, pajak hotel Rp 2,7 miliar, pajak restoran Rp 351,8 juta dan pajak hiburan Rp 500 ribu.

Realisasi PBB-P2 di Kebayoran Baru Capai Rp 1,5 Miliar

"Kami optimistis penerimaan pajak di Kepulauan Seribu bisa mencapai 100 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1248 personNurito
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1218 personAnita Karyati
  3. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye973 personNurito
  4. Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

    access_time23-07-2026 remove_red_eye947 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

    access_time24-07-2026 remove_red_eye857 personDessy Suciati